
Tepat pada pukul 24:00 tahun masehi akan berganti menjadi 2012,sebuah
tahun baru,dalam hal ini banyak masyarakat yang meemperingatinya,bisa anda
lihat sendiri nanti malam bagaimana kondisinya,sangat semarak,dengan kembang2
api yang menghiasi jagad.
Tahun baru menjadi ajang yang mengasikkan,dan setiap orang
berlomba-lomba memperingatinya,mulai supermarket yang memperikan diskon
gila-gilaan,bank2 juga tidak mau ketinggalan memberikan promosi yang
menggiurkan,hingga operator juga ikutan,seolah sudah menjadi kewajiban untuk
ikut dalam event ini,
Namun yang perlu kita ketahui,bagaimana hukumnya memperingati tahun baru
menurut kaca mata islam,?halalkah atau haramkah? Dalam masalah ini ini saya
kurang memahaminya,tetapi saya baca koras waspada kemarin yang bahwa ketua MUI
medan, mengharamkan umat memperingati tahun baru,alasannya karena islam
mempunyai tahun sendiri yang semestinya di peringati,dan tahun masehi bukanlah
tahun umat islam,
Dan pada pergantian tahun kita dapat melihat langit sangat terang di penuhi
dengan kembang api,entah berapa uang yang dihabiskan untuk membelinya,katanya
untuk menyemarakkan tahun baru,seandainya saja uang tersebut di gunakan untuk
membantu fakir miskin,sudah berapa banyak kaum miskin yang tertolong,tapi
realita yang kita perdapatkan seolah kita tertawa dan bersenang2 atas
penderitaan kaum miskin,betapa banyak kaum miskin pada hari ini yang belum
dapat sesuap nasi,bayangkan betapa bejatnya moral kita,jangan anda bayangkan
uang yang di keluarkan untuk membeli kembang api menghabiskan uang Cuma
berkisar 1 juta atau 2 juta,tetapi bila kita kumpulkan seluruh indonesia ini
melebihi 1 milyar,
Jadi,yang menjadi renungan kita pada pergantian tahun ini,apa yang kita
rayakan,?
Sebenarnya pergantian tahun bisa kita jadikan ajang muhasabah diri,intropeksi
diri,bagaimana kita menjalani tahun yang telah lewat,dan apa saja kesalahan
yang telah kita lakukan pada tahun yang telah lewat semoga saja tidak terulang
pada tahun yang akan datang.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar