Melihat
keaadaan sekarang, hanya menyesakkan dada saja, pergaulan muda mudi begitu
bebas, dan berpacaran seolah-olah sudah menjadi hal yang wajib, akibatnya
perzinaan pun begitu merajalela.
Tidak
percaya ? coba anda baca dikoran-koran, setiap hari ada saja pasangan yang
tertangkap basah sedang bermesraan, bahkan yang paling biadab, sedang mesum.
Sekarang
cewek maupun cowak tidak lagi merasa risih bermesraan di depan umum,
berboncengan mesra dijalan-jalan layakya suami dan istri.
Saudaraku…!
Apa yang mereka lakukan itu didepan umum, bayangkan saja bila berduaan.
Astaghfirullah..
Dan hari
ini, kampung saya digemparkan dengan isu cewek yang hamil diluar nikah, yang
kini sudah melahirkan anak haram.
Dan kita
harus duduk bersama, meluangkan waktu sejenak untuk mencari jalan keluar dari
permasalahan ini.
Lantas
bagaimanakah solusinya ?
Diantara
banyak solusi antara lain ditawarkan adalah menikah.
Rasulullah
bersabda “wahai pemuda ! Barang siapa yang sudah mampu memikul tanggung
jawab perkawinan, maka hendaklah ia menikah, karena sesungguhnya menikah itu dapat menahan pandangan mata dan
melindungi kemaluan. Dan barang siapa yang belum mampu, hendaklah ia berpuasa,
karena puasa itu dapat menjadi pengikat bagi hawa nafsu” (HR. Bukhari dan
Muslim)
Bila hasrat
yang begitu menggebu, maka menikahlah wahai saudaraku…! Bila belum mampu untuk
menikah maka berpuasa.. janganlah menjatuhkan diri dalam jurang yang hina.
Maka
seyogianya, pernikahan tersebut haruslah dimudahkan, janganlah dipersulit.
Teupin
Punti, 11 Oktober 2012
Tidak ada komentar:
Posting Komentar