Senin, 26 November 2012

berjamaahlah.....!


Shalat berjamaa’ah pertama kali di syariatkan yaitu di Madinah, banyak hikmah di balik perintah berjamaah. Shalat berjama’ah belum disyariatkan di Mekkah, karena kaum muslimin di Makkah di ketika itu masih minoritas dan bawah intimidasi Quraisy.
Banyak hikmah di balik perintah berjamaah. Salah satunya sebagaimana yang diungkapkan oleh Manawi yaitu tegaknya kasih sayang dan persaudaraan antara orang-orang yang shalat.
Banyak hadis yang menyatakan kelebihan shalat berjama’ah, sebagiannya seperti yang diriwayatkan oleh Thabrani dari Anas “barang siapa yang berjalan kepada berjamaah shalat wajib, maka ia seperti haji, dan barang siapa yang berjalan kepada shalat sunat, maka ia seperti umrah”, dan hadis yang diriwayatkan oleh Turmuzi dari Anas “ Barang siapa yang yang shalat 40 hari dalam keadaan berjama’ah dan mendapatkan takbir yang pertama, dituliskan baginya dua kebebasan; kebebasan dari neraka, dan kebebasan dari nifaq.
Dalam hadis lain “shalat jamaah lebih afdhal dari pada shalat sendirian dua puluh tujuh derajat”
Meninggalkan jamaah bagi ulama salaf merupakan satu musibah. Pernah seorang ulama pergi ke kebun kurmanya, sekembalinya dari kebun kurma, beliau mendapatkan manusia telah melakukan shalat berjama’ah a’shar, maka beliau berkata ” sungguh kebun kurma telah meluputkan dari dari jama’ah, maka saksikanlah olehmu bahwa kebun kurma ini sedakah untuk kaum miskin”
Abdullah bin Umar pernah tertinggal shalat isya berjama’ah, sebgai gantinya beliau shalat pada malam tersebut hingga terbit fajar.
Begitulah ulama-ulama bersungguh-sungguh dalam berjamaah, kontras dengan sikap kita yang mengabaikan dan meremehkan shalat jama’ah, bahkan kita terlalu biadab hingga shalat pun diremehkan, sehingga tidak merasa risih untuk meninggalkan shalat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar